
kegiatan Sosialisasi Perbup di kecamatan Ketungau Tengah .
Sintang,KRP.Com
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Sy.Yasser Arafat, S. Sos.M.si, Sosialisasi Perbup 18/2020 di kecamatan Ketungau Tengah yang dihadiri Camat Ketungau Tengah, Kapolsek, Danramil , para Kepala Desa, BPD, Para Pimpinan Perusahaan, Tokoh Agama, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat, serta para Kepala Dusun, dan para undangan.
Sosialisasi Selasa,07/07/2020, pagi di Aula Kantor Kecamatan tersebut, Yasser Arafat menjelaskan kunjungannya yang merupakan tindak lanjut kegiatan yang sudah dilaksanakan di tingkat Kabupaten pada tanggal 11 Juni lalu.
Yang mana kesepakatan peraturan Bupati Sintang nomor 18 tahun 2020 dapat dilaksanakan di Tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan juga di tindak lanjuti ke seluruh ng desa secara berjenjang” tegas Yaser Arafat
Dalam kesempatan tersebut Yasser Arafat, juga menjelaskan, bahwa Perbup nomor 18 tahun 2020 ini , dalam rangka menjalankan amanah peraturan Perundang-undangan , guna memberikan pengayoman dan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang akan membuka lahan.
Selain itu Yasser juga sebut bahwa pelaksanaan Perbup 18/2020 telah mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri.
Sementara itu, Dalam kata sambutannya Pj Camat Ketungau Tengah Petrianus mengatakan, bahwa kegiatan Sosialiasasi Perbup nomor 18 tahun 2020 ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat menjelang musim tanam yang baiasanya dilaksanakan pada bulan Juli dan Agustus.
Untuk itu saya berharap kepada para kades, para Ketua BPD serta para tokoh masyarakat, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, saya harapkan secara berjenjang agar dapat menyampaikan kepada masyarakat di wilayah desanya masing-masing tentang Perbup nomor 18 Tahun 2020, sehingga tidak ada lagi terjadi kesalah pahaman, dan tetap menjalin kebersamaan, keamanan guna kemajuan daerah kita, pinta Pj.Camat. (Humas/Js)