
Suasana pelaksanaan deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih(#GMHK).
Sintang,KRP.Com-Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu serentak bulan April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melaksanakan deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih (#GMHK).
Deklarasi yang digelar (1/10) secara langsung di hadiri Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, di halaman Kantor KUP Sintang.
Saat itu, Bupati Sintang menyebut, suara rakyat adalah suara tuhan yang harus kita jaga dan jangan sampai hak rakyat di abaikan.
Jangan hanya gara-gara masalah teknis dan masalah administrasi, para caleg dari daerahnya tidak jadi duduk, jelas bupati.
Menurut Bupati, dirinya sangat bangga dengan para penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, hinga petugas tingkat TPS, yang setiap tahun selalu berinisiatif memperbaiki diri dalam melaksanakan tugasnya.
Ia menambahkan, dengan dibentuknya forum koordinasi untuk menjaga hak pemilih, maka para Caleg tidak perlu khawatir atas hak pilih masyarakatnya (Konstituen).
Untuk itu mari kita lakukan bersama gerakan (#GMHP) ini, guna mendukung suksesnya Pemilu 2019 mendatang, tegas Bupati Sintang itu.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sintang Hajijah mengatakan, Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHK) bertujuan agar menyelamatkan dan melindungi hak pilih rakyat.
Deklarasi hari ini juga dilakukan penandatanganan bersama Lounching Forum Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih dan Peresmian Posko #GMHK.
Acara tersebut juga di hadiri Ketua DPRD Sintang Jefray Edward, Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, Damdim 1205 Sintang Letkol Inf. Rahmad Basuki, Kejaksaan Negeri Sintang, Anggota, Forkopimda, OPD, Dinas instansi Vertikal, TNI/ Polri dan para anggota Komisioner KPU, Panwaslu, Bawaslu, Para Ketua dan Pengurus Partai Politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat. (Humas/Js)