
Penandatanganan Memorandum Of Agrement Antara Pemerintah Kabupaten Sintang Dengan Lembaga Bantuan Hukum Universitas Kapaus Dan Advokad Tentang Klinik Bantuan Hukum.
Sintang,KRP.Com-Dalam rangka menjamin pemenuhan hak-hak atas keadilan (ACCESS TO JUSTICE) dan kesamaan dihadapan hukum (EQULITY BEFORE THE LAW) serta Implementasi dari Negara Hukum yang mengakui dan melindungi hak asasi setiap warga negara, Pemerintah Kabupaten Sintang Kamis (28/06) lalu, melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Agrement dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Kapaus dan Advokad Tentang Klinik Bantuan Hukum.
Acara itudilaksanakan di Ruang Loby Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, dihadiri langsung Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Drs. Yosepha Hasnah,M.Si.
Sekda, Dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Sintang menyetujui kerjasama ini tidak lain karena ingin melaksanakan pelayanan yang baik kepada aparatur, secara berjenjang, kepada aparat desa dan terlebih kepada masyarakat.
Pemkab Sintang ingin aparatur dan masyarakat sama di muka hukum maka Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Dearah Kabupaten Sintang memfasilitasi bagi setiap aparatur yang membutuhkan bantuan hukum berupa konsultasi dan konseling.
Aparatur yang menghadapi kasus hukum mengahrapkan adanya pemberian bantuan hukum baik melalui konsultasi hukum, penjelasan tentang hukum, dan langkah-langkah penangan serius, ujar Yosepha.
Yosepha melanjutkan, dilakukannya penandatangan kerjasama ini, sekaligus Lounching Klinik Bantuan Hukum Pemkab Sintang, maka Bagian Hukum dan HAM lebih konsentarasi, terarah dan sesuai prosedur memberikan layanan hukum.
Dengan menghadirkan Klinik Bantuan Hukum, maka diharapkan aparatur yang bermasalah hukum akan cepat memberikan info serta langkah-langkah yang harus disiapkan bagi aparatur yang memiliki permasalahan hokum, lanjutnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Kapuas Sintang Dr,Drs. Petrus Atong,M.Si dalam sambutannya menyatakan, pihaknnya sangabangga mendapatkan kepercayaan dari Pemkab Sintang atas kerjasama tersebut.
Pada acara itu juga hadir Ketua Yayasan Melati Sintang Kusnidar,S,Sos,M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang Robert Hoffman,SH.MH, Inspektur Kabupaten Sintang Apolonaris Biong,S.Sos, M.Si.
Para Asisten dan seluruh Kabag, Kasubag serta Staf dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.(Humas/Js)