
Rapat koordinasi satgas Covid-19 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang..
Sintang,KRP.Com
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si, Selasa (20/10/2020) memimpin rapat koordinasi satgas Covid-19 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.
Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan merumuskan apa yang akan dilakukan terkait penanganan penularan covid-19 di Sintang.
Sementara pelaksanaan Pilkada serentak ditengah Pandemi tetap dilaksanakan sebagaimana telah diatur dalam PERKPU NO. 13 Tahun 2020.
Anum berharap Satgas tegas terhadap protocol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada, misalnya saat kampanye. Satgas harus memonitor, melihat, mengawal dan memberikan sanksi.
Jika terjadi pelanggaran terkait protokol kesehatan. harus mengedukasi, mensosialisasikan serta melakukan pembubaran, ini jelas tercantum dalam PKPU no. 13 tahun 2020” tegas Anum
Anum juga meminta Pokja untuk diefektifkan, sehingga persepsi dan tindakan-tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, pesannya. (Humas/Js)